Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, diadakan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Jumirah yang terletak di Dusun Simo RT 06 Desa Simo. Acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Kendal, Wakil Bupati Ngawi (Wabup), BAZNAS, Ibu DPRD, Koramil, dan Kapolsek.
Ibu Jumirah adalah seorang lansia yang hidup sebatang kara. Ia sudah berpisah dengan suaminya selama 30 tahun dan hidup sendiri. Kehidupan sehari-harinya dibantu oleh lingkungan sekitar dan aparat desa. Rumah Ibu Jumirah tidak layak huni sehingga membutuhkan bantuan untuk perbaikan.
Pembangunan RTLH ini bertujuan untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi Ibu Jumirah, dengan bantuan dari Wabup, BAZNAS, dan pihak lainnya. Dalam acara ini, Bapak Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan sembako dan uang untuk mendukung pembangunan RTLH Ibu Jumirah.
Bapak Kepala Desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wabup, BAZNAS, dan masyarakat yang terlibat dalam pembangunan ini. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi Ibu Jumirah. Bapak Kepala Desa juga berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup Ibu Jumirah dan menjadi contoh bagi kegiatan sosial lainnya di Desa Simo.
Bapak Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan RTLH ini akan selesai paling lama dalam waktu 8 hari setelah peletakan batu pertama.