Menindaklanjuti laporan dari Desa terkait mengenai Rumah Lansia yang tidak layak huni di Desa Simo yang belum tercover program RTLH dan membutuhkan perbaikan secepat mungkin. Maka Bapak Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko S.H, M.SI melakukan kunjungan ke Rumah Tidak Layak Huni pada tanggal 5 Agustus 2025. Kegiatan ini juga dihadiri oleh BAZNAS, Anggota DPRD Ngawi yaitu Inaya Amalya Salma, Koramil, Polsek, Pendamping Desa, dan Perangkat Desa.
Rumah tidak layak huni tersebut merupakan milik Ibu Jumirah yang terletak di Dusun Simo. Ibu Jumirah ini merupakan seorang lansia yang hidup sebatang kara.
Karena sebelumnya belum dianggarkan terkait perbaikan rumah ini. Maka anggaran RTLH ini dilakukan gotong royong. Yaitu anggaran yang diusulkan dari BAZNAS, Kecamatan, dan dari Desa. Untuk pengerjaan pembangunannya sendiri diusulkan dengan gotong royong dari masyarakat setempat.
Melalui RTLH ini diharapkan Rumah Ibu Jumirah menjadi rumah yang layak huni agar beliau dapat aman dan hidup sejahtera dengan tempat tinggal yang nyaman.
Bersamaan kegiatan ini Bapak Wakil Bupati Ngawi juga memberi santunan paket sembako kepada Lansia yang berada di Desa Simo. Dengan santunan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.