Pendapatan APBDes Desa Simo salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Desa. Tanah Kas Desa juga termasuk aset desa yang tiap tahun disewakan kepada masyarakat untuk Pendapatan Asli Desa.
Pada hari Kamis, 04 Agustus 2022 dilaksanakan Undian Sewa Tanah Kas Desa Simo yang letak tanahnya berada di Dusun Sambi. Kegiatan ini dlaksanakan di Rumah Kasun Sambi. Ada 32 bidang tanah kas desa yang disewakan. Pagu harga sewa sebelumnya telah ditentukan oleh Pemerintah Desa bersama BPD.
Pada Sewa Tanah Kas Desa tahun ini banyak masyarakat yang hadir, namun diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mendapat bagian pada tahun sebelumnya.
Sebelum proses Undian, panitia membacakan Tata Tertib dan Tata Cara undian agar masyarakat yang ikut memahami dan acara dapat berjalan lancar.
"Kegiatan ini dimaksud untuk menggali Pendapatan Asli Desa dengan proses transparan dan tidak memeberatkan masyarakat. Untuk Pagu dana sudah dihitung dan disesuaikan agar masyarakat bisa mendapat garapan tanah dengan harga terjangkau," terang Panitia Sewa Tanah tersebut.
Pada sesi akhir kegiatan, Kepala Desa berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu aktif mengikuti kegiatan desa, salah satunya Sewa Tanah Kas Desa agar tidak terjadi salah informasi dan salah paham sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif di masyarakat.