Berkaitan dengan terjadinya perubahan rencana kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Pada hari Rabu 23 Oktober 2024, dilaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa Khusus dengan Agenda Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dengan peserta musyawarah adalah Bapak Camat Kendal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, BPP, dan wakil-wakil kelompok masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terdapat beberapa keputusan di akhir musyawarah yaitu diantaranya menetapkan prioritas penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp 144.516.000. Kegiatan tambahan yang diusulkan berupa Kegiatan Pembangunan Pendopo di RT 01 RW 02 Dusun Jetak Desa Simo.