Dalam rangka melaksanakan perencanaan pembangunan di desa, maka pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda membahas dan menyepakati Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2027 & Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dengan peserta musyawarah adalah BPD, Pemerintah Desa, beserta unsur masyarakat lainnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap dokumen RPJM Desa, maka kegiatan yang belum terlaksana akan dimasukkan ke dalam Perubahan RPJM Desa tahun 2020-2027.
Selanjutnya mengenai agenda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 mendapatkan hasil pencermatan terhadap dokumen RPJM Desa, bahwa RKP Desa Tahun 2026 memprioritaskan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: