Pendapatan APBDes Desa Simo salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Desa. Tanah Kas Desa juga termasuk aset desa yang tiap tahun disewakan kepada masyarakat untuk Pendapatan Asli Desa.
Pada hari Sabtu, 8 Februari 2025 bertempat di kantor Kepala Desa Simo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi telah diadakan undian sewa tanah Eks.Bengkok Pembantu Kepala Dusun Simo dan Eks.Bengkok Pembantu Kepala Dusun Sambi. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Pada Sewa Tanah Kas Desa tahun ini banyak masyarakat yang hadir, namun diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mendapat bagian pada tahun sebelumnya. Untuk masayarakat desa Simo yang dua kali berturut-turut belum mendapatkan undian maka akan menjadi prioritas khusus untuk menerima undian sewa tanah kas Desa Simo.
Sebelum proses Undian, panitia membacakan Tata Tertib dan Tata Cara undian agar masyarakat yang ikut memahami dan acara dapat berjalan lancar.