Sehubungan dengan terdapatnya perubahan atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang harus direncanakan dan dianggarkan di Desa pada Tahun Anggaran 2025, maka pada hari Kamis 23 Januari 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Simo telah dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus dengan agenda pembahasan dan penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dengan peserta musyawarah adalah Pemerintah Desa, BPD, beserta unsur masyarakat lainnya di desa.
Adapun unsur pimpinan rapat dan narasumber terdiri pimpinan rapat Sugino, notulis yaitu Kokok Wibowo, dan Narasumber yaitu Gunarwo sebagai perwakilan dari BPD dan Bapak Sofwan Ahmadi, S.Sos, MM perwakilan dari kecamatan.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir di musyawarah yaitu menyetujui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dengan daftar Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dengan daftar Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dengan daftar Rencana Kerja Pemerintah Desa setelah dilaksanakan perubahan.